Minggu, 31 Mei 2020

Tugas Filsafat Islam 25 Mei 2020

KOMPAS.com - Sejumlah tenaga medis melaporkan belum mendapat insentif yang dijanjikan pemerintah - sebagian dari mereka malah dirumahkan - namun pemerintah beralasan keterlambatan pencairan insentif karena proses verifikasi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menekankan pentingnya menjamin hak dan menjamin keselamatan tenaga medis yang berada di garis depan perang melawan Covid-19.

Sebanyak 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dipecat karena menuntut transparansi insentif dan alat pelindung diri (APD) demi keselamatan kerja, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.
Salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya mengungkapkan risiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien Covid-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

Sementara insentif yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung tiba. Alih-alih, mereka kini malah dirumahkan.

"Kami tidak berharap untuk dibeginikan, rasanya terzolimi. Kami mau menanyakan keselamatan kami, kami mau menanyakan hak-hak kami, cuman kok akhirnya kami begini, dirumahkan. Miris sekali rasanya," ujarnya kepada BBC News Indonesia, Rabu (28/5/2020).
Kesimpulan berita :
Sebanyak 109 tenaga medis dipecat di daerah Sumatera Selatan Karena aksi mogok kerja, aksi ini digelar karna mereka merasa tingkat keamanan alat pelindung diri yang pemerintah sediakan sangat mengancam keselamatan mereka.
Komentar :
Sungguh sangat prihatin dengan keadaan negara, mereka seakan buta siapa yang menolong dikala negara sangat kacau, tenaga medis menjadi garda terdepan dalam hal ini, namun tak jarang pula mereka mendapatkan diskriminasi bahkan disrespect dari negaranya sendiri, contohnya berita di atas. Bagai buah simalakama bagi tenaga medis negeri ini, menolong mati tak menolong mati.
Atau bagai menolong anjing terjepit, setelah ditolong malah menggigit. Nabi Muhammad SAW pernah berkata agar kita berbuat baik kepadaada orang yang telah berbuat baik kepada kita.
 
“Barangsiapa diperlakukan baik (oleh orang), hendaknya ia membalasnya. Apabila dia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaknya ia memujinya. Jika ia memujinya maka ia telah berterimakasih kepadanya namun jika menyembunyikannya berarti dia telah mengingkarinya" (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad no. 157).
Wallahu'alam..

Tugas Filsafat Islam 18 Mei 2020

VIVA – Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN dikabarkan mengadakan acara halal bihalal di tengah pandemi dan dianggap melanggar PSBB menghempang penularan virus Corona COVID-19.
Kabar tersebut viral setelah beredarnya foto yang menunjukkan beberapa praja IPDN sedang berjoget bersama penyanyi wanita dan foto lainnya menampakkan sejumlah pria berbatik tengah duduk dengan latar belakang praja IPDN.
Namun pihak IPDN menolak jika pihaknya dianggap melanggar PSBB yang saat ini masih diterapkan di provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Baharuddin Pabba.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum IPDN, Baharuddin Pabba mengatakan foto yang beredar di media sosial tersebut adalah acara makan siang rutin dan kebetulan bertepatan dengan hari raya Idul Fitri. Acara tersebut dihadiri oleh pihak internal IPDN.
"Acara kemarin adalah acara makan siang, di tempat makan praja, di jam makan praja, dan itu sudah rutin setiap pagi, siang dan malam," kata Baharuddin dikutip dari tvOne.
Kesimpulan berita :
Beredar berita dan foto yang menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan PSBB oleh IPDN Jawa Barat. Hal ini membuat masyarakat menyesali perbuatan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan PSBB dan dianggap tidak supportif.
Komentar :
Sangat disesalkan hal ini dilakukan oleh pemerintah yang seharusnya memberi contoh baik kepada rakyat dan menghargai jerih payah para tenaga medis malah menggelar acara yang sebenarnya tidak penting ataupun berpengaruh terhadap kehidupan rakyat, jika mereka menyangkal dengan berkata hanya kegiatan makan siang rutin, maka apakah mereka menerapkan social distancing?
Dalam pandangan Islam, mereka termasuk kedalam kategori orang-orang yang munafik, sebab perkataannya tidak bisa dipercaya, bahkan ingkar.
Ingkar terhadap perkataannya sendiri merupakan salah satu sifat orang munafik. Padahal, Allah sangat membenci orang munafik. Dalam surat An Nisa ayat 145, Allah berfirman :
 “Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka”.
Wallahu'alam..

Minggu, 17 Mei 2020

Tugas Filsafat Islam 11 MEI 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Presiden Joko Widodo yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik.
Kebijakan itu juga dianggap melawan putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya membatalkan peraturan presiden yang mengatur soal rencana kenaikan iuran BPJS.
Kenaikan iuran BPJS kali ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," kata Airlangga.
Kesimpulan Berita :
Kesimpulan dari berita ini adalah, Presiden Joko Widododo mengubah keputusan mahkamah agung yang membatalkan kenaikkan iuran BPJS, dan tetap menaikkan iuran BPJS.
Komentar :
Yang menjadi masalaha adalah, Jokowi tidak memiliki kepekaan terhadap masyarakat disaat negara sedang kacau balau akibat pandemi, dimana perekonomian masyarakat Indonesia sedang melemah dan nyaris lumpuh, PHK dimana-mana kekurangan pangan semakin banyak dialami rakyat, darimana mereka semua akan membayar iuran yang bahkan mungkin jika tidak dinaikkan pun sudah memberatkan, apalagi sekarang dinaikkan?
Dalam hukum Islam, Pemimpin yang menyalahgunakan wewenang, membiarkan kezaliman, dan menelantarkan orang-orang yang tidak mampu, akan dibalas oleh Allah dengan kehinaan dan siksaan yang pedih. Oleh karena itu, para pemimpin umat Islam terdahulu selalu memikirkan tentang penderitaan rakyatnya karena merasa takut akan perbuatan dosa yang nanti akan dipertanggungjawabkan di sisi Allah.
Umar bin Khattab RA pernah ketakutan akan posisinya pada Hari Kiamat hanya karena mengkhawatirkan seekor keledai yang tak bisa makan. “Andaikan seekor keledai terjerembap di daerah Irak, niscaya Allah kelak akan menanyakan pertanggungjawabanku, mengapa engkau tidak meratakan jalannya?”
Waallahu'alam..

TUGAS FILSAFAT ISLAM 4 MEI

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polemik penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran terus bermunculan. Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial itu dinilai tidak menyentuh orang miskin, sebab masih banyak warga miskin yang tidak tersentuh bantuan PKH dimana warga yang benar-benar miskin jauh harapan untuk mendapatkan bantuan PKH.

Menanggapi hal tersebut Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan Febri. SH, mengaku sudah menerima pengaduan warga di beberapa kampung/kelurahan di 14 Kecamatan Kabupaten Way Kanan yang menilai bantuan PKH tidak tepat sasaran di tahap pertama.

“Iya memang ada pengaduan dari warga yang menilai penerima bantuan PKH tidak tepat sasaran. Sebenarnya adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dinilai mampu namun masih tetap menerima bantuan PKH tidak bisa diartikan secara langsung bahwa bantuan PKH itu sendiri tidak tepat sasaran. Polemik ini, harus dikaji ulang dari awal pendataan penerima bantuan PKH saat ini terdapat KPM penerima PKH yang dinilai sudah kaya, namun itu menjadi baro meter keberhasilan PKH untuk memberantas kemiskinian", ujar Febri.
Kesimpulan Berita :
Banyak warga mampu yang terdaftar sebagai warga penerima bantuan, sedangkan warga kurang dan tidak mampu, tidak sama sekali mendapatkan haknya.
Komentar :
Saya fikir mereka yang masih mampu namun tetap menerima bantuan dengan senang hati dan tidak pernah memikirkan orang lain adalah orang yang sangat hina, sebab mereka tidak mengindahkan pepatah dalam Islam "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah", artinya adalah, memberi lebih baik daripada menerima, ditambah menerima hal yang bukan milik kita, ketahuilah itu akan merusak badan, sebab apa yang kita makan jika tidak halal mampu membuat kerusakan pada sistem kerja tubuh kita.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (QS. An Nisaa’: 29).
Wallahu'alam..

Minggu, 03 Mei 2020

Tugas Filsafat Islam 27 April 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Kediaman Aselih Asmawi (62) menjadi sasaran amuk sekelompok remaja di lingkungan rumahnya, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Rumah Aselih diamuk setelah anaknya melaporkan lewat Twitter soal shalat tarawih yang masih dilaksanakan di Masjid Al-Wastiyah.

Di dalam unggahannya, sang anak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak kegiatan salat Tarawih yang digelar saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aselih mengaku memang ikut dalam shalat tarawih di masjid dekat rumahnya itu. Meski demikian, dia juga memaklumi tindakan sang anak.

"Saya enggak menyalahkan anak saya, karena sebelumnya dia sudah minta agar saya enggak shalat di Masjid dulu. Karena takut kena Corona, apalagi saya sudah tua," kata Aselih di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (27/4/2020).

Kesimpulan Berita:
Kesimpulannya adalah, ada salah satu warga yang melaporkan kegiatan ibadah tarawih di wilayah Jakarta Timur.
Dia mengadukan kegiatan ini melalui twitter dengan menandai akun gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan meminta untuk menindaklanjuti kegiatan shalat tarawih berjamaah yang dilarang pada situasi PSBB seperti saat ini, namun unggahan itu memicu emosi warga sekitar dan membuat warga beramai-ramai menghancurkan rumah pelapor.
Komentar :
Sangat amat disayangkan apa yang telah dilakukan oleh warga yang merusak rumah pelapor, selain mereka tidak mengindahkan perintah Rasulullah untuk beribadah di rumah pada saat wabah melanda, namun juga mereka telah merusak apa yang bukan milik dan hak mereka, mereka membuat kekacauan dan merusak ketenangan orang lain.
Rasulullah berkata:
 “Orang muslim yang benar imannya adalah mereka yang mampu membuat orang lain aman dari gangguan tangannya dan gangguan lisannya,” (HR. Muslim).
Orang yang merusak lingkungan sosial amat dibenci oleh Allah SWT. karena dapat menggangu stabilitas kehidupan manusia sendiri.
“Dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash:77).

Tugas Filsafat Islam 20 April

https://tirto.id/nestapa-perawat-covid-19-12-meninggal-18-positif-jenazah-ditolak-eMKl
Jenazah perawat itu mendapat penolakan warga Sewakul, Bandarho, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, 9 April. Perawat bernama Nuria Kurniasih akhirnya dimakamkan setelah dua kali ditolak pada Kamis malam hari.

Warga penolak beralasan belum mendapatkan sosialisasi bahwa jenazah meninggal karena COVID-19 dan kaget tiba-tiba ada mobil polisi dan lembaga kebencanaan berada di pemakaman setempat. Penolakan warga ini berujung pada penangkapan oleh polisi pada 11 April. Tiga warga penolak kini meringkuk di tahanan usai Polda Jawa Tengah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Penolakan jenazah pasien terinfeksi COVID-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) bukan kali pertama terjadi dan bukan berarti dibiarkan terjadi lagi.
Enam ketua umum organisasi yang meneken pernyataan yakni Daeng M Faqih, PB Ikatan Dokter Indonesia; Harif Fadhillah, DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia; Sri Hananto Seno, PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia; Erni Nurjasmi, PB Ikatan Bidan Indonesia; Nurul Falah Eddy, Ikatan Apoteker Indonesia; dan Ede Surya Darmawan, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Mereka menyayangkan penolakan jenazah perawat yang telah mengambil risiko terkena COVID-19 dan seharusnya penghormatan sebagai ‘pahlawan kemanusiaan’.

“Kami mengecam keras atas respons penolakan dari oknum masyarakat di lokasi pemakaman [...] Kami tegaskan jenazah Nuria telah dilakukan perawatan dan pemulasaran sesuai prosedur. Jadi tidak ada alasan penolakan,” sebut pernyataan bersama itu.

Mereka juga menekankan pemakaman jenazah perawat Nuria telah memenuhi protokol kesehatan, sehingga virus COVID-19 yang ada padanya ikut mati di dalam tanah. Tubuh jenazah pasien Corona dibebat kain kafan, plastik, peti mati, lalu plastik. Lapisan itu sesuai protokol, sehingga virus Corona tak akan menyebar.


Kesimpulan Berita:
Seorang perawat yang meninggal karena Covid-19 mendapatkan penolakan ketika akan dimakamkan, alasan warga karena mereka belum mendapat sosialisasi sama sekali.
Komentar :
Itulah pentingnya membaca berita, mengikuti prosedur yang berwenang dan mengikuti perintah dan keputusan dari pemerintah, semua orang panik, semua orang takut, namun harusnya tidak semua orang (dalam kampung itu) bodoh, sudah banyak berita mengapa tidak diikuti? Sudah banyak penjelasan mengapa masih menuntut kejelasan? Berdosa lah orang yang mempersulit pemakaman seseorang, ditambah orang itu memiliki jasa yang sangat besar..
Rasulullah Saw pernah berkata, terdapat di dalam kitab Shahih Bukhari sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani :
 “Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “percepatlah kalian dalam membawa (mengurus) jenazah” (HR. Bukhari).
Wallahu alam..