Minggu, 21 Juni 2020

Tugas Filsafat Islam 23 Maret 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur diamankan polisi, Selasa (24/3/2020).
Pedagang tersebut diamankan saat satuan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia di pasar tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pedagang itu diduga telah menimbun stok masker sehingga membuat harga masker melonjak.
"Sekitar pukul 10.30 (WIB), seorang pedagang diamankan oleh petugas terkait masker, diduga menyembunyikan masker dari petugas. Sepertinya ada yang disembunyi-sembunyikan dari kita," kata Hery dalam keterangannya.
Kecurigaan polisi timbul saat mendengar pembicaraan penjual itu dengan rekannya ketika razia tengah berlangsung. Pedagang itu berbicara dalam bahasa daerah dengan rekannya.
Isi pembicaraan mereka mencurigakan. Polisi pun langsung memeriksa barang-barang yang dijual tersangka, termasuk mobil yang digunakannya untuk membawa barang yang hendak dijual.
Saat polisi menggeledah mobil tersebut, ditemukan sejumlah karton masker.
Kini, pedagang tersebut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
Komentar :
Saya sangat amat menyayangkan hal ini, sebab Islam mengajari saya bagaimana saling membantu dalam perbuatan baik.
“Dari Ma’mar ia berkata, Rasul SAW bersabda: barang siapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa)” (HR. Muslim).
Dalam hadis ini telah jelas bahwa islam sangat melarang manusia untuk menimbun barang yang dimiliki. Hadis tersebut dikuatkan oleh firman Allah SWT pada At-taubah 34-35.
Jadi, benahi diri yaaa...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar